Persyarikatan Muhammadiyah, melalui PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor dan Badan Pembina Harian (BPH) STKIP Muhammadiyah Bogor, merespon positif regulasi Kemendikbud sekitar tahun 2019 mengenai penggabungan (merger) perguruan tinggi swasta yang mengalami stagnasi, terutama program studi di ranah keguruan dan ilmu pendidikan dengan jumlah mahasiswa di bawah 1000 orang.
Berdasarkan kajian berbagai aspek dan mempertimbangkan rencana jangka menengah dan panjang STKIP Muhammadiyah Bogor 2020-2025, diputuskan untuk merger dengan Akademi Kebidanan Tri Dharma Husada Bandung. Proses pengajuan dimulai tahun 2019 dan mendapatkan rekomendasi dari Kopertis Wilayah IV Jabar Banten pada 15 Desember 2020 (Nomor Surat: 8389/LL4/AK/2020).
Pada 17-18 Januari 2022 dilaksanakan visitasi lapangan oleh tim evaluator Kemendikbud Ristek terkait perubahan bentuk/penggabungan menjadi Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UM Bogor Raya). Setelah menunggu sekitar 10 bulan, terbit SK No. 878/E/0/2022 pada 1 Desember 2022 tentang izin penggabungan STKIP Muhammadiyah Bogor dengan Akbid Tri Dharma Husada Bandung menjadi Universitas Muhammadiyah Bogor Raya disingkat (UMBARA) dengan tagline Dari Tatar Sunda Untuk Dunia (from Sundanese Land to the World) .
Fakultas Kesehatan dan Sains kini memiliki 4 program studi:
Sehubungan dengan keluarnya SK Ijin Pembukaan Prodi Penddidikan Kepelatihan Olahraga dengan nomor SK. 842/B/O/2025 dari Kemdiktisainstek RI tertanggal 3 Oktober 2025, maka mulai bulan Oktober 2025 terjadi perubahan nomenklatur fakultas berdasarkan SK Rektor Nomor: A.4-01697/KEP/UMBR/X/2025 yang tadinya Fakultas Kesehatan dan Sains menjadi 2 fakultas yaitu:
Perubahan nama fakultas sebagai bagian dari upaya pengembangan UMBARA untuk terus menambah program studi baru ke depannya